TPP Kota Pariaman Kawal Penanganan Bencana dan Penggunaan Dana Desa Saat Cuaca Ekstrem
Kota Pariaman - Sejak 21 November 2025, hujan lebat berkepanjangan disertai kilat dan angin kencang tanpa henti mengguyur hampir seluruh wilayah, menyebabkan dampak genangan pemukiman warga dan infrastruktur desa. Fenomena ini dipicu oleh Bibit Siklon Tropis 95B yang menyebabkan peningkatan curah hujan secara drastis di Sumatera Barat, termasuk Kota Pariaman.
Dalam rentang 21–28 November 2025, langit tak pernah benar-benar cerah. Sungai-sungai yang selama ini mengalir tenang, seperti Batang Mangor, Batang Mangguang, dan Batang Piaman, berubah menjadi arus deras yang meluap ke pemukiman. banyak keluarga terpaksa mengungsi atau terjebak di rumah yang perlahan terendam.
Status Darurat Bencana Ditetapkan
Melihat eskalasi kondisi yang terus memburuk, Pemerintah Kota Pariaman menetapkan Status Keadaan Darurat Bencana Cuaca Ekstrem melalui Keputusan Wali Kota Pariaman Nomor 400/300/2025, berlaku sejak 24 November hingga 01 Desember 2025. Langkah cepat ini diambil untuk mempercepat penanganan banjir, tanah longsor, dan pohon tumbang di 4 (empat) kecamatan. Data sementara BPBD Kota Pariaman hingga Minggu, 30 November 2025, menunjukkan kerusakan yang sangat besar, dengan nilai kerugian infrastruktur mencapai: Rp131.668.000.000 (Seratus Tiga Puluh Satu Miliar Enam Ratus Enam Puluh Delapan Juta Rupiah)
Meski tidak ada korban jiwa, bencana ini telah menyebabkan: 7.537 jiwa terdampak, 2.216 unit rumah terendam, 58 rumah rusak,12 titik banjir, 5 titik angin kencang, 6 titik longsor, 66 titik pohon tumbang. Kerusakan infrastruktur terjadi di banyak lokasi strategis, seperti ruas jalan Desa Tungkal Selatan, Kampung Apar, Waterfront City Desa Pasir Sunur, Rimbo Sitapuang, hingga Kaluat. Beberapa tanggul sungai juga jebol, seperti Tanggul Batang Jirak, Batang Piaman, dan Batang Mangor. Tidak hanya itu, Bendungan Santok ikut mengalami kerusakan signifikan. Di sektor pertanian, sawah warga di Desa Pariaman Selatan, Pariaman tengah dan Pariaman Timur serta di Pariaman Utara, terendam banjir, menyebabkan ancaman gagal panen bagi puluhan petani setempat.
TPP Kota Pariaman Bergerak Cepat: Dari penanganan Tanggap Darurat Hingga Pengawalan Dana Desa
Di tengah situasi curah hujan yang terus deras, Tenaga Pendamping Profesional (TPP)—yang terdiri dari Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD), dan TAPM—bergerak cepat membantu pemerintah desa dan masyarakat. Sesuai amanat Kepmendes PDTT Nomor 294 Tahun 2025, TPP memiliki tanggung jawab untuk mendampingi pemberdayaan masyarakat desa sekaligus mengawal penggunaan Dana Desa, termasuk saat terjadi bencana.
Berikut rangkaian langkah nyata yang dilakukan TPP Kota Pariaman:
1. Koordinasi Darurat dengan Pemerintah Desa
TPP melakukan koordinasi langsung dengan pemerintah desa di wilayah terdampak untuk memastikan langkah cepat penanganan bencana sesuai status darurat yang ditetapkan. Informasi lapangan terus diperbarui untuk mempercepat tindakan.
2. Evakuasi Warga Terdampak Banjir
TPP bersama perangkat desa dan relawan mengevakuasi warga yang terjebak banjir di Dusun Rimbo Sitapuang dan Dusun Sampan, Kecamatan Pariaman Selatan. Beberapa warga lanjut usia dan anak-anak diungsikan menggunakan perahu karet menuju pos aman bersama dengan Tim BPBD, Kepolisian, Pemda, Aparat Desa dan juga warga masyarakat.
3. Penyaluran Bantuan dan Pembukaan Dapur Umum
TPP membantu mendistribusikan makanan siap saji, sembako, serta membuka dapur umum di desa-desa terdampak banjir, seperti: Balai Naras, Padang Birik-Birik, Bungo Tanjung, Bato, Punggung Lading, Rambai, Pauh Kurai Taji, Batang Tajungkek, Kampung Apar, Cimparuh, Taluk, Pauh Barat, Cubadak Air dan desa terdampak lainnya.
4. Fasilitasi Penggunaan Dana Desa Bidang 5 untuk Tanggap Darurat
Sejalan dengan Kepmendes PDTT No. 71 Tahun 2021, TPP memastikan bahwa Dana Desa dapat digunakan untuk penanganan tanggap darurat dengan ketentuan:
a) Penanganan termasuk dalam kewenangan desa
b) Diputuskan melalui Musyawarah Desa Khusus
c) Penggunaan anggaran harus dilaporkan secara lengkap dan akuntabel
TPP memastikan desa memahami regulasi dan menyusun keputusan secara sah untuk mempercepat penanganan bencana.
5. Pendampingan Penyusunan Laporan Penggunaan Dana Desa untuk Bencana
TPP mendampingi desa dalam menyusun laporan lengkap tanggap darurat yang mencakup:
- Kronologi kejadian, jumlah korban, dan kerugian
- Keputusan hasil Musyawarah Desa Khusus
- Langkah-langkah penanganan darurat
- Rincian penggunaan anggaran
- Berita Acara Musdes Khusus beserta tanda tangan peserta
- Dokumentasi lengkap kegiatan tanggap darurat
6. Memastikan Kelengkapan Dokumen Akuntabilitas Desa
TPP membantu desa menyiapkan dokumen resmi sebagai pertanggungjawaban, meliputi:
a) SK Kepala Desa tentang Penetapan Status Darurat
b) Berita Acara Musdes Khusus Penanganan Bencana
c) Berita Acara Pemeriksaan Kerusakan Infrastruktur
d) Laporan Kejadian Bencana ke Pemerintah Daerah
Semua dokumen dibantu di fasilitasi untuk di lengkapi agar memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas Dana Desa.
7. Pendataan Awal Dampak Bencana
TPP juga melakukan pendataan awal kerusakan di tingkat desa, mencakup: Rumah warga, Jalan desa, Jembatan, Sekolah, Posyandu, Fasilitas kesehatan, Kantor desa, Pasar, Masjid / musala, Aset desa, BUMDes, koperasi, dan UMKM.
Pendataan ini sangat penting sebagai dasar penyaluran bantuan lanjutan serta perencanaan pemulihan pascabencana.
Harapan Baru di Tengah Duka
Bencana kali ini meninggalkan luka dan kerugian besar. Banyak warga
kehilangan harta benda, mata pencaharian, bahkan tempat tinggal. Namun di
tengah duka itu, kita juga menyaksikan kekuatan gotong royong, kepedulian, dan
gerak cepat TPP bersama pemerintah desa dan masyarakat. Kehadiran TPP Kota Pariaman bukan hanya sebagai pendamping
administratif, tetapi sebagai garda terdepan kemanusiaan yang memastikan
masyarakat desa mendapatkan perlindungan, bantuan, dan kepastian pemulihan
pascabencana. Dengan koordinasi yang kuat dan pendampingan intensif, diharapkan
pemulihan pascabencana dapat berjalan lebih cepat, dan masyarakat bisa kembali
menata kehidupan.
#BangunDesaBangunIndonesia
#PrayForSumatera
#TAPMKotaPariaman
#TPPKotaPariaman
.jpeg)

Komentar
Posting Komentar