Peran Aktif TPP Kota Pariaman dalam Mewujudkan Aksi Desa Peduli Iklim dan Lingkungan
Pariaman — Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kota Pariaman terus menunjukkan peran aktifnya dalam upaya mewujudkan aksi desa peduli iklim dan lingkungan. Hal ini dibuktikan dengan keikutsertaan TPP dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) terkait Pengelolaan Sampah dan Pembentukan Satu Desa/Kelurahan Satu Bank Sampah yang diselenggarakan oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) di Balairung Rumah Dinas Walikota Pariaman, Kamis (30/10/2025).
FGD ini dihadiri oleh berbagai unsur pemangku kepentingan, mulai dari perwakilan SKPD, Kepala Desa/Lurah se-Kota Pariaman, hingga tokoh masyarakat. Kegiatan ini menjadi ruang strategis untuk membangun komitmen bersama dalam penanganan persoalan sampah sekaligus memperkuat gerakan desa berketahanan iklim.
Dalam
sambutannya, Wakil Walikota Pariaman, Mulyadi, menegaskan pentingnya sinergi
antara pemerintah dan masyarakat dalam pengelolaan sampah.
“Forum ini harus menjadi langkah strategis bagi pemerintah untuk meyakinkan
masyarakatnya terkait tata cara pengelolaan sampah yang baik dan benar.
Persoalan sampah tidak bisa diselesaikan oleh pemerintah saja, tapi harus
bersama-sama,” ujarnya.
Ia
menambahkan, kegiatan FGD ini diharapkan tidak hanya menjadi acara seremonial,
tetapi mampu menumbuhkan kesadaran kolektif akan pentingnya pengelolaan sampah
yang berkelanjutan.
“Ide dan gagasan bapak ibu semua sangat dibutuhkan dalam mengimplementasikan
visi dan misi walikota agar terintegrasi dan dipahami oleh masyarakat kita,”
sambungnya.
Lebih lanjut, Mulyadi berharap agar hasil dari FGD ini dapat segera diimplementasikan pada tahun 2026 sebagai langkah konkret menuju Kota Pariaman yang bersih, hijau, dan berketahanan iklim.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan ASTA CITA ke-2 Presiden Prabowo Subianto, yaitu pembangunan berkelanjutan dan ramah lingkungan, serta mendukung program Aksi Desa Berketahanan Iklim dan Ketahanan Pangan di tingkat lokal.
Dalam konteks ini, peran TPP sangat krusial. Sebagai ujung tombak pendampingan di lapangan, TPP berfungsi menjembatani kebijakan nasional dengan kebutuhan nyata masyarakat desa. Mereka memfasilitasi perencanaan partisipatif, memperkuat kapasitas lembaga desa, dan memastikan proses integrasi berjalan inklusif serta berbasis data lokal.
Tanpa
kehadiran pendamping yang memahami substansi dan teknis fasilitasi, banyak desa
akan kesulitan menerjemahkan arah kebijakan nasional menjadi kegiatan nyata
yang berdampak. Oleh karena itu, TPP tidak hanya berperan sebagai fasilitator
teknis, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam mewujudkan desa tangguh
terhadap krisis iklim dan pangan.
#BangunDesaBangunIndonesia
#TPPKotaPariaman

Komentar
Posting Komentar