TPP Kota Pariaman Dukung Pembentukan Bank Sampah: Wujud Nyata Pendampingan Desa Peduli Lingkungan dan Iklim
Pariaman, 12 November 2025 – Dalam upaya memperkuat gerakan Desa Peduli Lingkungan dan Iklim (ProKlim) sekaligus mendukung pengelolaan sampah berbasis masyarakat, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kota Pariaman terus menunjukkan peran aktifnya melalui fasilitasi pembentukan Bank Sampah di Desa. Langkah ini menjadi bagian penting dari upaya mendorong ekonomi sirkular, mengurangi timbulan sampah, serta meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan serta kelestarian lingkungan desa. Keterlibatan TPP Kota Pariaman tampak nyata dalam kegiatan Sosialisasi Pembentukan Bank Sampah Kota Pariaman, yang digelar oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim & LH) di Balairung Rumah Dinas Wali Kota Pariaman, Rabu (12/11/2025).
Acara tersebut dihadiri oleh Pendamping Desa (PD) dari 3 (tiga) kecamatan — Pariaman Tengah, Pariaman Utara, dan Pariaman Selatan — bersama 130 peserta dari unsur pegiat lingkungan, Kepala Desa/Lurah, Kelembagaan di Desa, Perempuan Desa yang diwakili oleh PKK dan Dasawisma Desa yang diundang dalam Sosialisasi pembentukan Bank Sampah.
“Mari Ubah Pola Pikir dari Buang Jadi Pilah dan Olah”
Dalam Acara Pembukaan, Sekretaris Daerah Kota Pariaman, Afrizal Azhar, menegaskan bahwa pengelolaan sampah adalah tantangan global yang memerlukan kerja bersama seluruh elemen masyarakat.
“Permasalahan sampah merupakan isu besar dan mendesak. Bank Sampah bukan hanya solusi lingkungan, tetapi juga sumber pendapatan tambahan bagi masyarakat. Mari kita jadikan Bank Sampah sebagai simbol perubahan pola pikir — dari ‘buang’ menjadi ‘pilah dan olah’,” tegasnya. Afrizal juga menambahkan bahwa program ini sejalan dengan visi Kota Pariaman sebagai Kota Sport Tourism dan Blue Green City, yang menempatkan kebersihan lingkungan sebagai bagian penting dari daya tarik wisata.
Peran Strategis TPP dalam Pembentukan Bank Sampah di Desa
Sebagai garda terdepan dalam pemberdayaan masyarakat desa, Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) memiliki peran penting dalam setiap tahapan pembentukan dan penguatan Bank Sampah. Berikut tugas pokok dan fungsi TPP dalam fasilitasi pembentukan Bank Sampah di Desa:
A. Fasilitasi Perencanaan
- Mengintegrasikan rencana pembentukan Bank Sampah ke dalam RPJM Desa dan RKP Desa.
- Membantu pemerintah desa dalam identifikasi kebutuhan, lokasi, dan potensi sumber daya pendukung.
- Memfasilitasi musyawarah desa khusus tentang kebijakan pengelolaan sampah dan kelembagaan Bank Sampah.
B. Fasilitasi Kelembagaan dan Regulasi
- Mendampingi pemerintah desa menyusun SK Kepala Desa tentang pembentukan Bank Sampah dan struktur pengelola.
- Memastikan adanya AD/ART dan rencana kerja tahunan Bank Sampah.
- Menghubungkan Bank Sampah dengan lembaga mitra seperti Dinas Lingkungan Hidup, BUMDes, Kopdes Merah Putih, SPPG, dan pelaku daur ulang.
C. Fasilitasi Penguatan Kapasitas
- Menyelenggarakan pelatihan bagi kader lingkungan dan masyarakat tentang manajemen Bank Sampah, pemilahan, serta penilaian nilai ekonomi sampah.
- Memfasilitasi penguatan kapasitas desa dan berbagi pengalaman antar desa yang telah berhasil membentuk Bank Sampah.
D. Fasilitasi Pengelolaan dan Integrasi Program
- Mendorong sinergi antara Bank Sampah dan kegiatan BUMDes, PKK, Kader, LKD, serta TPK Desa dalam pemberdayaan ekonomi berbasis lingkungan.
- Mengintegrasikan kegiatan Bank Sampah dengan Program Ketahanan Pangan dan ProKlim Desa.
E. Fasilitasi Monitoring dan Evaluasi
- Membantu desa menyusun indikator capaian dan laporan perkembangan Bank Sampah.
- Menyampaikan hasil pendampingan kepada Tenaga Ahli (TAPM) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) sebagai bagian dari evaluasi kinerja.
Sinergi dan Harapan untuk Desa Bersih dan Berdaya
Kegiatan sosialisasi ini juga menghadirkan Kepala Dinas Perkim-LH sebagai Narasumber Utama dan juga Suharyono, Ketua Yayasan Persada Negeri Lini Sinergi (PENELIS) dan Pembina Bank Sampah Kasang Padang Pariaman, yang menyampaikan materi utama:
- Kebijakan dan Strategi Pengelolaan Sampah dengan Program Satu Desa/Kelurahan Satu Bank Sampah - Kepala Dinas Perkim -LH Kota Pariaman.
- Pembentukan Bank Sampah - Yayasan Penelis.
Ditempat Terpisah, TAPM Kota Pariaman, Sri Sumardiyah, ST yang sedang mendampingi kunjungan World Bank dan Tim Bappenas di Desa Cubadak Mentawai, menegaskan komitmen TPP dalam mendukung program ini: “Kami siap mendampingi desa mulai dari tahap perencanaan hingga pengelolaan Bank Sampah berjalan mandiri. Pendamping Desa bukan hanya membantu administrasi, tapi juga memastikan masyarakat memahami manfaat ekonomi dan lingkungan dari kegiatan ini.”
Sementara itu, Perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kota Pariaman, dalam keterangannya menyambut baik sinergi lintas sektor tersebut. “Program Bank Sampah ini sangat relevan dengan Visi Misi Walikota Pariaman dan juga arah pembangunan desa berkelanjutan. Kami mengapresiasi peran aktif para Pendamping Desa yang terus hadir di tengah masyarakat untuk memfasilitasi perubahan,” ujarnya.
Dengan semangat kolaborasi antara pemerintah daerah, TPP, pemerintahan Desa dan masyarakat, Kota Pariaman menargetkan seluruh desa dan kelurahan memiliki Bank Sampah pada tahun 2026. Program ini diharapkan tidak hanya menjadi solusi lingkungan, tetapi juga gerakan sosial-ekonomi baru yang berkelanjutan, menuju Pariaman yang bersih, hijau, dan berdaya.
#BangunDesaBangunIndonesia
#TPPKotaPariaman
#DesaPeduliLingkungandanProIklim
#BankSampah


Komentar
Posting Komentar