TAPM Kota Pariaman Hadiri Rakor Akuntabilitas Tata kelola Pemerintahan Desa


Pariaman, (4 November 2025) – Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kota Pariaman Sri Sumardiyah, ST, yang memiliki peran penting dalam mendampingi dan meningkatkan kapasitas pemerintah desa serta masyarakat, turut hadir dan berpartisipasi dalam acara penting “Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Desa yang Efektif dan Akuntabel.”

Acara ini resmi dibuka oleh Wali Kota Pariaman, Yota Balad, pada hari Senin (4/11/2025) dan bertempat di Balairung Rumah Dinas Wali Kota Pariaman. Rapat koordinasi ini diikuti secara antusias oleh 55 orang Kepala Desa (Kades) bersama dengan Bendahara Desa/Kaur Keuangan dari seluruh Kota Pariaman.

                                              Rakoord di Balairung Rumah Walikota Pariaman

Dalam sambutannya, Wali Kota Yota Balad menegaskan kembali posisi krusial Kepala Desa. "Kepala Desa (Kades) merupakan ujung tombak pelaksanaan visi misi pemerintah daerah sekaligus sebagai penyelenggara pemerintahan dan pembangunan desa yang berhadapan langsung dengan masyarakat," ujar beliau.

Wali Kota juga menekankan pentingnya prinsip tata kelola yang baik dalam pengelolaan keuangan desa. Ia mengingatkan bahwa Kades sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan desa harus bersinergi dan bekerjasama untuk menerapkan prinsip transparan, akuntabel, partisipatif, dan sesuai dengan prinsip Good Governance.

"Seorang Kades harus dapat mewujudkan kerjasama yang baik serta melakukan koordinasi dengan segenap perangkat dan elemen masyarakat desa selaku mitra kerja, karena koordinasi merupakan kunci keberhasilan dalam melaksanakan tugas," tegas Yota Balad.

Beliau menutup sambutannya dengan harapan agar rapat koordinasi ini dapat menjadi awal yang baik untuk perbaikan dan peningkatan tata kelola pemerintahan desa secara berkelanjutan.

Narasumber dan Materi Kunci

Peran TAPM dalam acara ini menjadi semakin strategis mengingat pentingnya materi yang disampaikan oleh para narasumber ahli dari IPDN Kampus Sumatera Barat.  Materi-materi yang menjadi fokus pembahasan dalam rakor ini meliputi:

1.      Model Pembinaan Desa

2.      Tugas dan Fungsi Kelembagaan Pemerintahan Desa

3.      Pengelolaan Keuangan Desa sesuai Permendagri 20 Tahun 2018

4.      Pokok Pokok Kebijakan Perencanaan Pembangunan Desa

 

 

                                                     TAPM  dan Peserta Rakoord

Optimisme Desa Maju dan Mandiri

Kehadiran TAPM dalam kegiatan ini sejalan dengan fungsi mereka untuk mengadvokasi kebijakan dan program pemerintah pusat dan daerah, memastikan bahwa implementasi tata kelola desa berjalan efektif. Dengan dilakukannya Rapat Koordinasi Tata Kelola Pemerintahan Desa ini, diharapkan terjadi peningkatan signifikan dalam kualitas tata kelola desa.

"Kita optimis dapat mencapai visi dari Pemerintah dan visi desa yang kita idamkan, yaitu desa yang maju, mandiri, dan warganya hidup sejahtera, adil, dan damai," tutup pernyataan harapan yang mengiringi berakhirnya kegiatan.

#TAPMKotaPariaman
#TPPKotaPariaman
#BangunDesaBangunIndonesia

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Peran Aktif TPP Kota Pariaman dalam Mewujudkan Aksi Desa Peduli Iklim dan Lingkungan

TPP Kota Pariaman Dukung Pembentukan Bank Sampah: Wujud Nyata Pendampingan Desa Peduli Lingkungan dan Iklim

BUMDes Saayun Sarantak Dagam Desa Koto Marapak Kec. Pariaman Timur, Launching Oven Gabah Serbaguna, Komitmen Melaksankan Ketahanan Pangan 2025